Find Us On Social Media :

Dinyatakan Sebagai Tersangka Tindak Korupsi Ekspor Benih Lobster, Menteri Edhy Prabowo Angkat Bicara: Ini Adalah Kecelakaan yang Terjadi

By Novia, Kamis, 26 November 2020 | 17:51 WIB

Menteri Edhy Prabowo Angkat Bicara terkait kasus korupsi yang menjeratnya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Seperti yang diketahui, baru-baru ini Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diamankan KPK.

Rabu (25/11/2020) dini hari, Edhy Prabowo diketahui telah diamankan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Diduga melakukan tindak korupsi, Edhy Prabowo menjadi target operasi tangkap tangan (OTT).

Melansir informasi dari Tribunews.com, Edhy Prabowo ditangkap tim penyidik KPK saat berada di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Jadi Tersangka Tindak Korupsi, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Tercatat Telah Membelanjakan Hartanya untuk Membeli Barang-barang Mewah

"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," jelas Ghufron selaku Wakil Ketua KPK saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Namun, Nurul Ghufron saat itu belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.

"Kita tidak bisa menjelaskan saat ini, karena kami masih melakukan pemeriksaan."

"Yang jelas, benar terkait dengan ekspor benur itu," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: Novel Baswedan Dikabarkan Menjadi Pimpinan Satgas Saat Menangkap Menteri Edhy Prabowo yang Diduga Melakukan Tindak Korupsi Ekspor Benur

Sementara itu melansir informasi dari Kompas.com, Menteri KKP, Edhy Prabowo akhirnya angkat bicara.

Meminta maaf pada masyarakat, Edhy yang terjerat dugaan kasus korupsi terkait izin ekspor benih lobster menyampaikan hal ini merupakan kecelakaan.

"Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat."

"Ini adalah kecelakaan yang terjadi," kata Edhy di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: Cantik Awet Muda Bak Bidadari, Tengok Gaya Istri Edhy Prabowo yang Ikut Terciduk KPK Terkait Kasus Benih Lobster, Iis Rosita Ternyata Punya Pekerjaan Mentereng di Pemerintahan!

Kendati demikian, Edhy juga mengaku akan bertanggung jawab penuh atas kasus yang menimpanya.

"Saya bertanggung jawab terhadap ini semua, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan," ujar Edhy.

Tak seorang diri, Edhy kini telah diamankan bersama 7 terduga lain.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster ini.

Baca Juga: Cantik Bak Artis Ibukota, Inilah Potret Istri Edhy Prabowo yang Ikut Terciduk Operasi Tangkap Tangan KPK, Bukan Orang Sembarangan dan Kini Duduk Jadi Wakil Rakyat di Senayan

Tujuh tersangka itu di antaranya, Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Sementara itu, Edhy diduga telah menerima suap senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor lobster.

Di mana uang tersebut, diduga telah diperoleh Edhy dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Di mana perusahaan itu diduga telah menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster.

Sebab, ekspor benih lobster hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo.

(*)