Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Berdalih dapat membuka bank gaib, pasangan suami istri di Kabupaten Tebo, Jambi rupanya memiliki akal bulus.
Mulanya, pasangan bernama Indrajit (49) dan istrinya, Yanti (39), berhasil meyakinkan orang tua korban.
Mengelabui orang tua korban, Indrajit dan Yanti membeberkan bahwa mereka bisa menghasilkan uang dari membuka bank gaib.
Melansir informasi dari Kompas.com Kamis (26/11/2020), Kasat Reserse Kriminal Polres Tebo Mahara Tua Siregar tindakan yang dilakukan pasutri tersebut berlangsung sejak 29 Oktober 2020 lalu.
Ya, demi mensukseskan pikiran konyolnya itu, pasutri di Jambi tersebut lantas menawarkan syarat untuk dipenuhi.
Awalnya, pelaku mengklaim bahwa pengambilan uang dari bank gaib itu pernah berhasil tahun 1998 dan 2008.
Dengan syarat sarung dan minyak fanbo sebagai syarat awal menghasilkan uang gaib, ritual itu diakui sempat gagal dengan alasan adanya gangguan.