Polisi akan rilis kasus tersebut yang digelar besok, Jumat (27/11/2020) di Polsek Tanjung Priok.
“Besok saja,” tuturnya.
"Penjelasan ga bisa. Nanti Kapolres Jakut yang ngomong," imbuhnya.
Seperti diketahui, Polsek Tanjung Priok menangkap 4 orang yang diduga terlibat dalam praktek prostitusi online.
Penangkapan tersebut berlangsung pada 2 hari lalu, yakni Selasa (24/11/2020).
(*)