Find Us On Social Media :

Ibunda Minta Pihak Kepolisian untuk Merehabilitasi Millen Cyrus

By Daniel Ahmad, Kamis, 26 November 2020 | 19:10 WIB

Millen Cyrus

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Polisi membuka kemungkinan merehabilitasi tersangka terduga kasus penyalahgunaan narkoba selebgram Millen Cyrus.

Millen Cyrus telah menjalani asesmen pada hari ini, Kamis (26/11/2020).

Diungkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tj Priok, AKP Rezha Rahandhi, proses asesmen tersebut ternyata adalah permintaan dari sang ibunda, Rahma Aisyah.

"Ibunya yang minta (rehab). Jadi ibunya menyampaikan ke saudaranya, saudaranya menyampaikan ke kami meminta Millen di rehab," kata Rezha saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: Usai Ditahan Karena Narkoba, Millen Cyrus Dibawa Pihak Polisi ke BNNK Jakarta Utara untuk Jalani Rehabilitasi

"Tadi kita limpahkan ke BNNK Jakarta Utara untuk proses asesmen," sambungnya.

"Jadi ini masih asesmen ya. Karena kan Millen proses pemeriksaan sudah selesai kami kenakan pasal 127 ayat 3. Jadi dalam pasal itu memang pengguna bisa di rehab. Jadi kami limpahkan untuk asesmen," jelasnya.

Masih menunggu hasil dari asesmen tersebut dalam dua hari ke depan, polisi masih menunggu kepastian sebelum nemprosesnya ke ranah hukum.

Baca Juga: Sang Istri Nelangsa Hadapi Nasib Millen Cyrus yang Lagi-lagi Bikin Kontroversi, Anang Hermansyah Tuliskan Kalimat Romantis Demi Semangati Ashanty: Aku Yakin Kamu Mampu Melewati Segalanya..

"Itu dia, kami menunggu hasil dari BNNK Jakarta Utara. Kalau memang hasilnya seperti apa dan proses harus lanjut, ya proses hukum bisa lanjut," terangnya.

"Cuma kami menunggu keputusan bnnk jakut dulu buat kepastiannya," imbuhnya.

Seperti diketahui, Millen Cyrus diamakan polisi karena menggunakan sabu di sebuah hotel yang berada di kawasan Ancol pada Sabtu (21/11/2020).

Dari tangan Millen Cyrus, polisi menyita barang bukti sisa sabu dengan berat bruto 0.36 gram.

(*)