Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Polisi membuka kemungkinan merehabilitasi tersangka terduga kasus penyalahgunaan narkoba selebgram Millen Cyrus.
Millen Cyrus telah menjalani asesmen pada hari ini, Kamis (26/11/2020).
Diungkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tj Priok, AKP Rezha Rahandhi, proses asesmen tersebut ternyata adalah permintaan dari sang ibunda, Rahma Aisyah.
"Ibunya yang minta (rehab). Jadi ibunya menyampaikan ke saudaranya, saudaranya menyampaikan ke kami meminta Millen di rehab," kata Rezha saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).
"Tadi kita limpahkan ke BNNK Jakarta Utara untuk proses asesmen," sambungnya.
"Jadi ini masih asesmen ya. Karena kan Millen proses pemeriksaan sudah selesai kami kenakan pasal 127 ayat 3. Jadi dalam pasal itu memang pengguna bisa di rehab. Jadi kami limpahkan untuk asesmen," jelasnya.
Masih menunggu hasil dari asesmen tersebut dalam dua hari ke depan, polisi masih menunggu kepastian sebelum nemprosesnya ke ranah hukum.
"Itu dia, kami menunggu hasil dari BNNK Jakarta Utara. Kalau memang hasilnya seperti apa dan proses harus lanjut, ya proses hukum bisa lanjut," terangnya.
"Cuma kami menunggu keputusan bnnk jakut dulu buat kepastiannya," imbuhnya.
Seperti diketahui, Millen Cyrus diamakan polisi karena menggunakan sabu di sebuah hotel yang berada di kawasan Ancol pada Sabtu (21/11/2020).
Dari tangan Millen Cyrus, polisi menyita barang bukti sisa sabu dengan berat bruto 0.36 gram.
(*)