Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tak rela cintanya dibagi dua, seorang suami bernama Jebfer (39) nekat menghabisi selingkuhan istrinya.
Tak dapat menerima kenyataan istrinya hamil dengan pria lain, pria asal Gresik, Jawa Timur itu nekat menghabisi selingkuhan istrinya.
Namun, apa yang dilakukan terduga pelaku cukup mengejutkan banyak pihak.
Bahkan, ketua majelis hakim sempat dibuat syok dan terkejut dengan balas dendam yang dilakukan Jebfer.
Melansir informasi dari Surya.co.id, Jumat (27/11/2020), Jebfer mengaku nekat menghabisi selingkuhan istrinya, Moh Molah (30), lantaran sudah mengantongi restu.
Di dalam persidangan Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Jawa Timur, terduga pelaku mengaku sudah meminta izin orang tua Moh Molah untuk menghabisi anaknya.
"Saya mendatangi keluarga Molah untuk membahas perbuatannya."
" Pihak keluarga mengizinkan Molah dibunuh. Asalkan tidak menggunakan senjata tajam," jelas Jebfar dalam persidangan secara virtual di PN Gresik.
Mengklaim sudah mendapat persetujuan dan restu untuk menghabisi Moh Molah, terdakwa lantas menjemput korban bersama rekan-rekanya.