Find Us On Social Media :

Diduakan hingga Hamil dengan Pria Lain, Suami Nekat Bunuh Selingkuhan Istri, Ketua Hakim Syok saat Pelaku Klaim Sudah Kantongi Izin dari Keluarga Korban

By Novia, Jumat, 27 November 2020 | 17:00 WIB

Suami di Gresik, Jebfar (39) membunuh pria menghamili istrinya, Moh Molah (30). Mengaku sudah dapat izin keluarga korban asal tak pakai senjata.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Tak rela cintanya dibagi dua, seorang suami bernama Jebfer (39) nekat menghabisi selingkuhan istrinya.

Tak dapat menerima kenyataan istrinya hamil dengan pria lain, pria asal Gresik, Jawa Timur itu nekat menghabisi selingkuhan istrinya.

Namun, apa yang dilakukan terduga pelaku cukup mengejutkan banyak pihak.

Bahkan, ketua majelis hakim sempat dibuat syok dan terkejut dengan balas dendam yang dilakukan Jebfer.

Baca Juga: Tragisnya Awal Mula Kisah Mulan Sebelum Diangkat di Layar Lebar, Nekat Bunuh Diri Gegara Ogah Jadi Selir Raja!

Melansir informasi dari Surya.co.id, Jumat (27/11/2020), Jebfer mengaku nekat menghabisi selingkuhan istrinya, Moh Molah (30), lantaran sudah mengantongi restu.

Di dalam persidangan Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Jawa Timur, terduga pelaku mengaku sudah meminta izin orang tua Moh Molah untuk menghabisi anaknya.

"Saya mendatangi keluarga Molah untuk membahas perbuatannya."

" Pihak keluarga mengizinkan Molah dibunuh. Asalkan tidak menggunakan senjata tajam," jelas Jebfar dalam persidangan secara virtual di PN Gresik.

Baca Juga: Pilih Akhiri Hidup dengan Terjun ke Jurang Sedalam 200 Meter, Seorang Suami Dikabarkan Tak Tahan Melihat Kondisi Istrinya yang Tengah Sakit Parah

Mengklaim sudah mendapat persetujuan dan restu untuk menghabisi Moh Molah, terdakwa lantas menjemput korban bersama rekan-rekanya.