Find Us On Social Media :

Diduakan hingga Hamil dengan Pria Lain, Suami Nekat Bunuh Selingkuhan Istri, Ketua Hakim Syok saat Pelaku Klaim Sudah Kantongi Izin dari Keluarga Korban

By Novia, Jumat, 27 November 2020 | 17:00 WIB

Suami di Gresik, Jebfar (39) membunuh pria menghamili istrinya, Moh Molah (30). Mengaku sudah dapat izin keluarga korban asal tak pakai senjata.

Meskipun demikian, Jebfar tetap menyesali perbuatan yang sudah dilakukan.

Baca Juga: Ingin Berhubungan Intim dengan Putri Kandungnya, Pria Ini Tega Bunuh Pacar Anaknya, Putrinya Ikut Membunuh

Memiliki seorang anak yang masih kecil, Jebfer berharap diberikan keringanan hukuman.

"Saya menyesal, Yang Mulia. Saya meminta keringanan hukuman, sebab anak saya masih kecil," katanya seraya menunduk.

(*)