"Korban ini pelajar SMP yang merupakan adik ipar tersangka. Korban sudah empat kali diajak berhubungan badan," ujar Aipda Misran.
Saat sang bocah dijemput dan diamankan, korban mengakui telah diperkosa dan di cabuli oleh kakak iparnya itu.
"Sesampainya di rumah, korban bercerita bahawa dia telah diajak oleh abang iparnya, TRG, ke Desa Kempas Jaya dan mengaku dicabuli," kata Misran.
Menangis mendengarkan kabar tersebut, ibu korban langsung melaporkan perbuatan bejat menantunya itu ke polisi.
Kepada polisi, TRG mengaku telah mencabuli adik iparnya sebanyak empat kali.
"Tersangka TRG saat ini sudah ditahan di Polsek Peranap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Misran.
Sementara itu melansir informasi dari TribunMadura.com, insiden kakak ipar dengan adiknya juga terjadi di Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Jalin hubungan terlarang, keduanya kini diamankan pihak berwajib lantaran membuang bayi atas hubungan gelapnya.
Hubungan gelap AD (24) dan adik iparnya YF (16) terbongkar setelah membuang jabang bayi mereka.
"Kasus pembuangan bayi yang dilakuan oleh saudara AD terhadap saudara YF ini berawal dari saudara AD sebagai kakak tiri dari saudara YF yang berusia 16 tahun melakukan hubungan badan," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman, Rabu (21/10/2020).
(*)