Find Us On Social Media :

Aksi Pemukulan Polisi Terhadap 4 Mahasiswa di Aksi Demo Penolakan RUU Cipta Kerja Berbuntut Panjang, Korban Kembali Serahkan Bukti dan Sampaikan Kronologis

By Novia, Jumat, 27 November 2020 | 16:40 WIB

Sejumlah korban dan saksi saat melaporkan oknum polisi yang melakukan pemukulan saat penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Jeneponto beberapa bulan lalu.

Saat dimintai keterangan, Idris mengatakan bagaimana kronologis kejadian kekerasan yang mereka dapat saat demo penolakan Omnibus Law yang diduga dilakukan oknum polisi.

"Semua korban pemukulan diinterogasi, terkait pemukulan peserta aksi," ujarnya, Kamis (26/11/2020).

"Banyak pertanyaan yang disampaikan ke saya, 20 lebih pertanyaan saya sama dengan teman-teman yang lain," tambahnya.

Baca Juga: Putranya Dicap Playboy Kelas Kakap, Ibunda Vicky Prasetyo Bantah Hubungan Anaknya dengan Kalina Ocktaranny Settingan: Dari SMA, Nggak Ada 5 Wanita yang Dikenalkan ke Keluarga dan Semua Serius

Selain itu, kejadian yang dialaminya juga menimpa beberapa rekan lain.

Setelah diambil keterangan korban dan saksi, Idris berharap kasus yang menimpa dirinya dan rekannya segera mendapatkan hasil.

Setidaknya, Idris berharap oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa dapat diungkapkan identitasnya.

Sebelumnya, pada 6 November 2020 lalu korban dan para saksi telah menyerahkan bukti kekerasan yang dilakukan oknum polisi berupa foto dan video.

Melansir dari Kompas.com, aksi penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada bulan Oktober 2020 lalu sempat menimbulkan berbagai aksi.

Baca Juga: Marshanda Tampil Percaya Diri Pakai Bikini, Netizen Salah Fokus dengan Stretch Mark di Bagian Perutnya: Kirain Kalau Artis Nggak Ada, Ternyata Sama Aja

Salah satunya yakni Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi-aliansi Daerah untuk menyerukan aksi mogok nasional pada 6, 7, dan 8 Oktober 2020.

Seruan aksi ini dipicu oleh kesepakatan DPR dan pemerintah untuk mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna 8 Oktober lalu.

"Pada 6, 7, 8 Oktober 2020 ini Gebrak dan seluruh aliansi dan jaringan di wilayah Indonesia menyerukan aksi nasional pemogokan umum rakyat Indonesia," jelas Perwakilan Gebrak yang juga Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, dalam konferensi pers virtual, Minggu (4/10/2020).

(*)