Find Us On Social Media :

Lakukan Perjudian Ilegal di Luar Negeri, Mantan CEO YG Entertainment Yang Hyun Suk Diberi Denda Rp 191 Juta

By Citra Widani, Jumat, 27 November 2020 | 17:27 WIB

Mantan CEO YG Entertainment Yang Hyun Suk

Baca Juga: Asahi TREASURE Unjuk Kebolehan Menulis Lagu untuk Album Baru 'The First Step: Chapter Three'

Sebelumnya, Yang Hyun Suk juga terlibat dalam kasus penghancuran bukti prostitusi, pembayaran pajak dan pengedaran narkoba yang dilakukan oleh Seungri anggota grup BIGBANG.

Tak lama kemudian Yang Hyunsuk diterpa isu terkait dugaan jasa penyedia prostitusi untuk investor yang ingin menanamkan sahamnya di perusahaan YG Entertainment.

(*)