Find Us On Social Media :

Sempat Sadarkan Diri Setelah Pingsan karena Jatuh dari Pohon Nangka, Pria di Sumsel Dikabarkan Kembali Tak Sadarkan Diri dan Meninggal Dunia

By Novia, Jumat, 27 November 2020 | 19:45 WIB

Fauzan Halim (47) warga Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo Musirawas diduga tewas akibat terjatuh dari pohon nangka, Kamis (26/11/2020).

Melakukan pengusutan lebih lanjut, Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Tugumulyo Iptu Dadang Rusnandar menduga kuat Fauzan tewas akibat terjatuh dari pohon nangka tersebut.

Dugaan ini dikuatkan dengan adanya ranting pohon yang patah di lokasi penemuan korban.

"Diduga korban meninggal akibat terjatuh dari pohon nangka."

"Salah satu barang bukti adanya tangkai dahan ranting pohon nangka yang patah, satu buah nangka dan satu sandal jepit warna orange milik korban dibawah pohon nangka," ujar Iptu Dadang Rusnandar, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Kabar Duka Diungkapkan Mbak You, Paranormal Kejawen Prediksi Akan Ada Komedian Berinisial O yang Meninggal Dunia di Tahun 2021: Dia Sudah Senior

Melansir informasi dari Kompas.com, kejadian serupa juga pernah terjadi di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Terjatuh dari pohon, satu dari tujuh pekerja menderes atau penyadap nira kelapa dikabarkan meninggal dunia.

Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kokap, Taufik membenarkan kejadian tersebut terjadi, Rabu (13/5/2020).

Baca Juga: Ricky Yacobi Meninggal Dunia, Sang Striker Legendaris Timnas Indonesia Menghembuskan Nafas Terakhir Sesaat Setelah Mencetak Gol

Di kantor Dinas Sosial Kulon Progo, Taufik mengakui, pekerja menderes atau penyadap nira kelapa memang memiliki resiko pekerjaan yang cukup tinggi.

Menurutnya, dari bulan April hingga Mei 2020, tercatat sudah ada 4 pekerja menderes dikabarkan tewas akibat tragedi yang sama.

"Empat penderes meninggal dunia karena jatuh antara tanggal 30 April - 9 Mei 2020."

"Terakhir tanggal 11 Mei kemarin juga ada yang cacat berat karena jatuh di Tangkisan I. Dua lainnya di tanggal 9 dan 20 April yang baru masuk laporannya," jelas Taufik.

(*)