Find Us On Social Media :

Usai Edhy Prabowo, Wali Kota Cimahi Dikabarkan Terjaring KPK dengan Dugaan Korupsi Sebesar Rp 420 Juta dari Kesepakatan Suap Rp 3,2 Miliar

By Novia, Jumat, 27 November 2020 | 18:58 WIB

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap KPK.

Ajay diduga telah menerima suap dari proyek pembangunan dan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Dari data yang diperoleh KPK, Ajay diamankan dengan barang bukti sebanyak Rp 420 juta yang berasal dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar.

Ditelusuri dari laman www.lhkpn.kpk.go.id pada Jumat (27/11/2020), politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 21 Februari 2019 untuk periode tahun 2020.

Baca Juga: Novel Baswedan Dikabarkan Menjadi Pimpinan Satgas Saat Menangkap Menteri Edhy Prabowo yang Diduga Melakukan Tindak Korupsi Ekspor Benur

Terakhir, total keseluruhan harta yang dimiliki Ajay mencapai Rp 8.179.534.310.

Adapun rincian hartanya itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, kas setara.

Di mana harta tanah dan bangunan yang dimiliki Ajay tersebar di sejumlah wilayah Bandung, Sukabumi, Cimahi, dan Bogor itu memiliki total hingga Rp 7.398.111.000.

Tak hanya kekayaan, Ajay juga tercatat memiliki utang mencapai Rp 4.838.637.097.

Sehingga total keseluruhan kekayaan Ajay disebutkan mencapai Rp 8.179.534.310.

(*)