Find Us On Social Media :

Usai Edhy Prabowo, Wali Kota Cimahi Dikabarkan Terjaring KPK dengan Dugaan Korupsi Sebesar Rp 420 Juta dari Kesepakatan Suap Rp 3,2 Miliar

By Novia, Jumat, 27 November 2020 | 18:58 WIB

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap KPK.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Seperti diketahui, baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Menghebohkan publik, Menteri pengganti Susi Pudjiastuti itu diamankan KPK setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Melansir informasi dari Kompas.com, Edhy Prabowo diamankan atas dugaan tindak korupsi ekspor benur atau benih lobster.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020) pukul 23.45 WIB, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango telah membenarkan adanya penangkapan Edhy Prabowo.

Baca Juga: Dinyatakan Sebagai Tersangka Tindak Korupsi Ekspor Benih Lobster, Menteri Edhy Prabowo Angkat Bicara: Ini Adalah Kecelakaan yang Terjadi

"KPK menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus ini. EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima," ujarnya.

Selanjutnya, Kamis (26/11/2020), Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha pengelolaan perikanan serta komoditas perairan sejenisnya di tahun 2020.

Ya, Edhy mulanya telah ditangkap KPK saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dini hari.

Bak menuyul jejak kasus yang menimpa Edhy Prabowo, baru-baru ini Wali Kota Cimahi juga dikabarkan terjaring OTT KPK.

Baca Juga: Jadi Tersangka Tindak Korupsi, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Tercatat Telah Membelanjakan Hartanya untuk Membeli Barang-barang Mewah

Melansir dari Tribunews.com Jumat (27/11/2020), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.

Ajay diduga telah menerima suap dari proyek pembangunan dan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Dari data yang diperoleh KPK, Ajay diamankan dengan barang bukti sebanyak Rp 420 juta yang berasal dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar.

Ditelusuri dari laman www.lhkpn.kpk.go.id pada Jumat (27/11/2020), politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 21 Februari 2019 untuk periode tahun 2020.

Baca Juga: Novel Baswedan Dikabarkan Menjadi Pimpinan Satgas Saat Menangkap Menteri Edhy Prabowo yang Diduga Melakukan Tindak Korupsi Ekspor Benur

Terakhir, total keseluruhan harta yang dimiliki Ajay mencapai Rp 8.179.534.310.

Adapun rincian hartanya itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, kas setara.

Di mana harta tanah dan bangunan yang dimiliki Ajay tersebar di sejumlah wilayah Bandung, Sukabumi, Cimahi, dan Bogor itu memiliki total hingga Rp 7.398.111.000.

Tak hanya kekayaan, Ajay juga tercatat memiliki utang mencapai Rp 4.838.637.097.

Sehingga total keseluruhan kekayaan Ajay disebutkan mencapai Rp 8.179.534.310.

(*)