Find Us On Social Media :

Menjelma Jadi Petugas Biro Pertanahan, Lima Komplotan Pencuri Berhasil Gondol Harta Korban dengan Mulus!

By Novia, Sabtu, 28 November 2020 | 10:19 WIB

Pelaku pencurian rumah tinggal di Cengkareng yang menyamar menjadi petugas biro pertanahan ketika digiring ke Polres Jakarta Barat, pada Kamis (26/11/2020)

Sempat menunjukkan perlawanan pada pihak berwajib, polisi akhirnya menembak dua tersangkak yang berusaha melarikan diri.

"Karena lawan petugas, akhirnya petugas lakukan tindak terukur di kaki terhadap dua tersangka, FH dan M," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya.

Kini, lima pelaku yang berhasil diamankan polisi, telah dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun penjara.

Saat diamankan, para pelaku mengakui telah berhasil mengelabui salah satu korban di Jalan RR, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Baca Juga: Ungkap Rutinitas Barunya, Chorong Akhirnya Beri Bocoran Comeback Apink di Awal Tahun 2021

Berpura-pura menjadi petugas biro pertanahan yang hendak mengukur rumah korban, mereka berhasil melancarkan modus tersebut, Kamis (12/11/2020).

"Dia modusnya nyamar jadi petugas biro pertanahan ngukur rumah, lalu pemilik keluar rumah ya mau ngukur rumah, terus temannya yang gasak ke dalam, acak-acak lemari," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Arnold, Jumat (13/11/2020).

Dua pelaku dikabarkan bertugas menggait pemilik rumah keluar, sementara tiga pelaku lain berusaha menjarah ke dalam rumah korban.

Berhasil menggondol uang tunai sebanyak Rp 7 juta, aksi lima tersangka itu akhirnya terbongkar saat terekam CCTV yang ada di Jalan RR.