Find Us On Social Media :

Menjelma Jadi Petugas Biro Pertanahan, Lima Komplotan Pencuri Berhasil Gondol Harta Korban dengan Mulus!

By Novia, Sabtu, 28 November 2020 | 10:19 WIB

Pelaku pencurian rumah tinggal di Cengkareng yang menyamar menjadi petugas biro pertanahan ketika digiring ke Polres Jakarta Barat, pada Kamis (26/11/2020)

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Tindak kriminal dan pencurian bisa menjelma dalam berbagai modus.

Bak berlomba ciptakan akal bulus, tetap saja aksi kriminal akan kembali berujung di sel penjara pada waktunya.

Seperti yang tengah terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat ini misalnya.

Menyamar sebagai petugas biro pertanahan, lima komplotan pencuri akhirnya diamankan pihak berwajib.

Baca Juga: Konsep Panggung Aespa Mirip Banget Sama Karya Seninya, Visual Artist Asal Los Angeles Ini Tuduh Tim Seni Girlband Itu Lakukan Plagiasi

Mengutip informasi dari Kompas.com Jumat (27/11/2020), Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru bersama pihaknya berhasil mengamankan lima komplotan tersebut.

Lima tersangka berinisial JF, FH, S, RH, dan MAG, berhasil diamankan pihak berwajib Rabu (25/11/2020) lalu.

Dikenal dengan nama komplotan Geng Pandawa, mulanya polisi berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di Grogol.

Dari situ, polisi akhirnya berhasil mengusut empat pelaku lain.

Sempat menunjukkan perlawanan pada pihak berwajib, polisi akhirnya menembak dua tersangkak yang berusaha melarikan diri.

"Karena lawan petugas, akhirnya petugas lakukan tindak terukur di kaki terhadap dua tersangka, FH dan M," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya.

Kini, lima pelaku yang berhasil diamankan polisi, telah dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun penjara.

Saat diamankan, para pelaku mengakui telah berhasil mengelabui salah satu korban di Jalan RR, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Baca Juga: Ungkap Rutinitas Barunya, Chorong Akhirnya Beri Bocoran Comeback Apink di Awal Tahun 2021

Berpura-pura menjadi petugas biro pertanahan yang hendak mengukur rumah korban, mereka berhasil melancarkan modus tersebut, Kamis (12/11/2020).

"Dia modusnya nyamar jadi petugas biro pertanahan ngukur rumah, lalu pemilik keluar rumah ya mau ngukur rumah, terus temannya yang gasak ke dalam, acak-acak lemari," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Arnold, Jumat (13/11/2020).

Dua pelaku dikabarkan bertugas menggait pemilik rumah keluar, sementara tiga pelaku lain berusaha menjarah ke dalam rumah korban.

Berhasil menggondol uang tunai sebanyak Rp 7 juta, aksi lima tersangka itu akhirnya terbongkar saat terekam CCTV yang ada di Jalan RR.

Tak hanya di Cengkareng, Jakarta Barat, komplotan pencuri di Malang, Jawa Timur juga berhasil meresahkan warga.

Berhasil diamankan polisi, tiga komplotan pencuri di Malang mengaku telah berhasil melakukan aksi kriminal sebanyak 20 kali.

Melansir informasi dari TribunJatim.com, tiga komplotan itu mengaku telah menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksi kriminalnya itu.

Bergrak cepat lantaran semakin meresahkan warga, tiga pelaku akhirnya berhasil diamankan Sabtu (26/10/2020).

“Ini adalah bentuk quick response Polres Malang Kota karena pencurian rumah kosong ini benar-benar meresahkan masyarakat,” tutur Kapolres Malang Kota, Dony Alexander.

Dari penangkapan ini, polisi mendapatkan barang bukti berupa perhiasan emas yang terdiri dari cincin, kalung beserta liontin.

Selain di tangan pelaku ditemukan pula satu laptop, handphone, handy talkie dan sebuah motor yang didapat dari hasil penjualan barang hasil curian.

(*)