Find Us On Social Media :

Antusias Sambut Kepulangan Dwi Sasono, Widi Mulia: Welcome Home Bapak

By Corry Wenas Samosir, Sabtu, 28 November 2020 | 12:27 WIB

Dwi Sasono dan keluarganya

Sebelumnya diketahui, Dwi Sasono ditangkap polisi sejak 26 Mei 2020 di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Maksa Minta Uang degan Beribu Alasan, Baim Wong Malah Terbahak Saat Rahasia Pria Tak Dikenal Ini Dibocorkan Putrinya Sendiri: Demen Nih, Anaknya Jujur

Dwi Sasono didapati memiliki narkoba jenis ganja seberat 15,6 gram dan netto 4,792 gram.

Dalam perkara kasusnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Dwi Sasono bersalah.

Dwi Sasono bebas setelah menjalani rehabilitasi selama lima bulan lebih di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. (*)