Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Seperti pada umumnya, kepala keluarga atau seorang ayah seharusnya dapat menjadi tempat berlindung bagi anak dan istri.
Ya, sepantasnya hal tersebut telah terpatri dalam jiwa dan kesadaran seorang ayah dalam mengemban tanggung jawab.
Namun sayang, hal ini justru tak tercermin dalam perilaku seorang ayah berinisial CC (46).
Bagaimana tidak? Ayah asal Medan Barat ini dilaporkan telah melakukan tindak ancaman kepada anaknya.
Bahkan tak hanya ancaman, CC dilaporkan telah berbuat bejat pada anaknya, sejak korban duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Mengutip informasi dari TribunMedan.com Sabtu (28/11/2020), CC kini dilaporkan istrinya atas tindak pelecehan seksual dan ancaman tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, CC nekat mencabuli anaknya sejak sang putri duduk di bangku kelas IV SD hingga Kelas X SMA.
Membenarkan laporan tersebut, Kanit Unit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengaku telah mengamankan CC di kediamannya pada Selasa (24/11/2020) lalu.
AKP Madianta Ginting mengkonfirmasi, perbuatan bejat CC diakui sudah berjalan selama 6 tahun terhitung dari 2014 hingga 2020.