Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tak lagi disembunyikan, tindak perselingkuhan dilakukan suami terhadap istrinya secara terang-terangan.
Asyik ngobrol dengan selingkuhan melalui telepon, suami justru naik pitam saat ditegur istrinya.
Ya, normalnya istri berinisial F (31) inilah yang justru marah.
Namun sayang, wanita berusia 31 tahun ini justru dianiaya suaminya yang naik pitam secara brutal.
Melansir informasi dari Sripoku.com Minggu (29/11/2020), suami di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Provinsi Sumatra Selatan langsung melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Akibatnya, F kini mengalami luka memar di sekujur tubuhnya usai dianiaya sang suami secara brutal.
Tak terima dianiaya suaminya, F langsung melaporkan tindak kekerasan tersebut pada pihak berwajib.
"Saat kejadian saya memergoki suami sedang menelpon perempuan, lalu saya menegurnya."
"Akan tetapi dia tidak senang lalu marah. Kemudian saya dipukuli," ujarnya.