Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berhasil menyedot perhatian publik.
Ya, setelah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dinilai tenang tanpa adanya gebrakan.
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan akhirnya berhasil membuat masyarakat kembali heboh.
Baca Juga: Mau Punya Rumah di Depok, Mending Beli Bekas atau Baru? Ini Tipsnya
Dianggap sebagai pentolan yang berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beserta jajarannya.
Kini, Novel Baswedan dinilai kembali bersinar setelah kasus teror yang menimpanya berlalu.
Melalui kanal Youtube Karni Ilyas Club Senin (30/11/2020), Novel Baswedan yang dinilai hening setelah ditimpa teror, kini dinilai berhasil membuat masyarakat kembali kagum dengan kinerjanya.
Baca Juga: Segera Bepisah dengan Suami, Asha Shara Sulit Komunikasikan dengan Anak : By The Time Show, lah..
"Sekian lama hening kayak tiarap nih KPK, tiba-tiba kok muncul lagi OTT dan yang ditangkap juga bukan jumlah angkanya saja tapi orangnya, salah satu anggota kabinet di republik ini, Edhy Prabowo," ujar sang jurnalis senior, Karni Ilyas.
Ya, seperti yang diketahui, gebrakan yang dilakukan KPK tak hanya menangkap Edhy Prabowo beserta jajarannya saja.
Namun, beberapa oknum pemerintah daerah juga berhasil diamankan sebagai tersangka kasus korupsi.
Menanggapi apa yang diutarakan Karni Ilyas, Novel Baswedan justru mengapresiasi timnya dan berterimakasih atas bantuan yang diberikan oleh masyarakat.
"Begini Pak Karni, saya sebagai penyidik dan saya tentunya dalam kegiatan suatu operasi di KPK saya bagian dari itu."
"Tentunya itu tim yang bekerja, proses tentunya panjang dan banyak ada keterlibatan masyarakat yang memberikan bantuan dan lain-lain," ujarnya.
Lebih lanjut, Novel Baswedan tak menampik dan mengakui bahwa Undang-Undang KPK yang baru dinilai sangat membatasi gerak kerja para penyidik korupsi.
"Tentunya dengan Undang-undang KPK yang baru itu kendala, terkait dengan tugas pemberantasan korupsi jadi lebih sulit, lebih berat," ujarnya.
"Oleh karena itu kalo dilihat belakangan ini tidak terlalu banyak ada kegiatan pengungkapan kasus itu kendalanya terkait seperti itu," ujarnya.
Kendati demikian, Penyidik senior KPK itu mengaku tak bisa menjelaskan secara gamblang lantaran ia tak membawahi semua proses yang ada.
(*)