Grid.ID - Belakangan ini, sosok Dimas Ramadhan sedang ramai diperbincangkan publik.
Pasalnya, namanya mulai dikenal publik semenjak dirinya memiliki paras yang mirip dengan Raffi Ahmad.
Karier Dimas Ramadhan di dunia entertainment tampaknya semakin moncer di bawah bimbingan dari suami Nagita Slavina.
Ya, pria yang kini disapa Dimas Ahmad itu kerap wara-wiri di layar kaca televisi.
Namun ternyata, Dimas sudah dilirik oleh kanal YouTube milik artis lainnya, KUY Entertaiment.
Bahkan, KUY Entertaiment memberi penawaran yang mewah.
Dimas sudah diberi sebuah jam tangan mewah seharta 300 juta rupiah.
Hal itu tampak dalam kanal YouTube KUY Entertaiment, Senin (30/11/2020).
Setelah mendapat tawaran tersebut, Dimas pun bimbang.
Raffi Ahmad juga terlihat pasrah dan menyerahkan semua keputusan kepada Dimas.
"Lo mau ke KUY atau di Rans? Kalu gue mah terserah," kata Raffi.
"Kok ngomongin transfer-transfer ya, perasaan tadi enggak," jawab Dimas.
Raffi langsung memeriksa jam tangan mahal yang dipakai Dimas.
Ia sesumbar bisa memberi jam tangan serupa, bahkan 20 kali lebih banyak.
Tawaran itu pun membuat Dimas semakin kebingungan.
"Coba mikir deh, yah gue mah bisa kasih 20 kali lipat dari ini," kata Raffi.
"Ya udah gue di sini aja," sahut Dimas.
"Aa tuh terkenal dengan omongan yang terpercaya."
Meski belum lama kenal, Dimas mengaku sangat percaya pada setiap ucapan Raffi.
"Coba omongan gue ada yang bullshit enggak?," tanya Raffi.
"Enggak ada, mohon maaf pak," ujar Dimas.
"Tapi cuma satu, nanti dua puluh katanya."
"Nanti lihat aja, kalau sama gue pasti bagus," sambung Raffi.
Sejak awal, Nagita Slavina hanya terdiam sambil sibuk memainkan ponsel.
Karena itulah, Raffi langsung menanyakan pendapat sang istri.
"Gimana sayang, ini bingung dia? Hati nurani lu mau gimana?," tanya Raffi.
"Gue paling enggak suka nahan-nahan orang buat berkembang," jawab Nagita.
"Kalau bisa berkembang ya silakan."
Artikel ini telah tayang di Tribun Wow dengan judul, Dimas Ramadhan Disogok Jam Rp 300 M, Raffi Ahmad Enteng Beri Tawaran: Aku Bisa Kasih 20 Kali Lipat
(*)