Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sebelum ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, kondisi Tio Pakusadewo memang sedang tidak sehat.
Tio ditangkap atas kasus kepemilikan narkoba di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/4/2020) pagi.
Pada saat itu Tio sedang menjalani terapi untuk penyembuhan penyakit stroke yang menimpanya.
Selama tujuh bulan berada di rutan, kondisi Tio semakin memburuk. Hal itu diungkap oleh anak ketiganya, Maharani Annisa.
Baca Juga: Pernah Mengalami Stroke, Kondisi Tio Pakusadewo Semakin Buruk Selama di Rutan
"Selama tujuh bulan ini papa emang sakit-sakitan gitu. Di sana cuma mungkin papa kadang segan, kadang kambuh kadang engga. Kakinya lagi sakit juga. Kemarin kan setahun lalu kena stroke," ujar Maharani Annisa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (1/12/2020).
"Perubahannya memburuk ya pasti, pincang jalannya sedih si lihatnya," tambahnya.
Melihat kondisi Tio semakin memburuk Dr. Santrawan selaku kuasa hukumnya mengajukan permohonan agar kliennya segera direhabilitasi.
"Ada tiga hal yang dari awal kami sampaikan. Pertama, kami menyampaikan kondisi dari mas Tio ini yang sudah dijelaskan oleh anak kandungannya tadi, yang kedua proses rehabilitasi dan kami sudah mempunyai surat assessment dari BNN," ujar Dr. Santrawan.
Nantinya surat assessment yang diberikan Badan Narkotika Nasional (BNN) akan diajukan saat persidangan.
"Nanti kami akan ajukan bukti surat dalam persidangan," ucap Dr. Santrawan.
Selain itu, Dr. Santrawan akan mengajak Maharani Annisa untuk menjadi saksi agar dapat meringankan hukumannya saat ini.
Baca Juga: Sidang Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Tio Pakusadewo Kecewa
"Nanti begitu juga dengan anak kandungnya ini (Maharani Annisa) kami ajukan sebagai salah satu saksi yang meringankan beliau dan begitu juga akan kami ajukan sebagai saksi sehingga permintaan kami jelas di dalam eksepsi di dalam persidangan nanti," tutur Dr. Santrawan.
Maharani Annisa dan Dr. Santrawan berharap dengan adanya assessment dari BNN dan kesaksian dari anak-anak Tio bisa segera dilakukan proses rehabilitasi.
"Kiranya ini bisa dijadikan catatan pertimbangan dari mejelis untuk melihat bahwasanya mas Tio itu wajib untuk mendapat pengobatan rehabilitasi medis dan sosial," ucap Dr. Santrawan.
(*)