Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengabarkan bahwa dirinya terpapar positif covid-19, kantor Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta ditutup sementara waktu.
Hal itu disampaikan Anies Baswedan dalam video yang diunggah di akun Intagram miliknya, Selasa (1/12/2020).
"Sesuai protokol kesehatan, unit Kantor Gubernur akan ditutup," ucap Anies Baswedan.
Baca Juga: Positif Covid-19, Anies Baswedan Tetap Pimpin Rapat Secara Virtual
Akan tetapi Gedung Utama Balai Kota Jakarta sendiri tidak ditutup, karena tidak berdekatan dengan kantor Gubernur. Namun, di sana tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Gedung Utama Balai Kota tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat supaya proses pemerintahan tetap berjalan dengan baik," sambungnya.
Kendati begitu, meski Anies terpapar covid-19, hal itu bukan menjadi kendala untuk memimpin rapat secara virtual.
Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19 Tanpa Gejala dan Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah Dinas
Menurutnya sejak pandemi melanda Indonesia, semua pihak pun sudah terbiasa menjalani kerja secara virtual.
"Saya akan tetap bekerja memimpin rapat-rapat secara virtual. Sejak Maret lalu kita sudah terbiasa bekerja secara virtual, dan Insya Allah tidak akan ada proses pengambilan kebijakan yang terganggu," tuturnya.
Seperti diketahui, Anies Baswedan terkonfrimasi positif covid-19 usai menjalani tes PCR pada Senin (30/11/2020).
"Hasil tes PCR menunjukkan saya positif Covid-19. Saya memilih untuk mengumumkan kepada masyarakat pertama pada hari ini. Sebagaimana yang dilakukan dalam penanganan Covid sejak bulan lalu," kata Anies Baswedan. (*)