Find Us On Social Media :

Mengaku Tak Bisa Kendalikan Hasrat saat Melihat Korban Tertidur, Seorang Pria Nekat Melakukan Tindak Pelecehan Seksual terhadap Pasien di Rumah Sakit

By Novia, Rabu, 2 Desember 2020 | 12:00 WIB

Ilustrasi Pelecehan Seksual

Disebutkan salah paham, istri tersangka membala sang suami dan mengatakan bahwa tindakan perawat ZA tidak menyalahi kode etik.

Baca Juga: Dilecehkan Secara Massal oleh 10 Pelaku, Nasib Pilu Bocah SMP di Buleleng Bali Berujung Trauma

Sebab, terduga ZA hanya mengambil alat di sekitar payudara pasiennya.

Tak terima video kesalahpahaman itu tersebar ke media sosial, Winda atau suami terduga justru melaporkan balik W.

Ya, Winda melaporkan W ke Bareskrim Polri pada Jumat (10/2/2018) kemarin atas dugaan pencemaran nama baik akibat video viral di Instagram.

Sukendar selaku pengacara Winda, menyebutkan bahwa W dan suaminya yang sengaja merekam video tersebut dilaporkan dengan UU ITE Pasal 27 dan 28.

 (*)