Find Us On Social Media :

Sebanyak 48 Tahanan di Rutan Bareskrim Polri Sempat Dinyatakan Positif Covid-19, Pihak Berwajib Beberkan Kondisi Terkini!

By Novia, Rabu, 2 Desember 2020 | 12:45 WIB

Ilustrasi penjara.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Bebaerapa waktu yang lalu, Bareskrim Polri menyampaikan sebanyak 48 dari 170 tahanan di Rutan Bareskrim Polri dinyatakan positif covid-19.

Bermula dari satu oknum, akhirnya pihak berwajib melakukan penyidikan dengan menggelar swab test kepada seluruh tahanan.

Melansir informasi dari Kompas.com, Kepala Biro Penanganan Masyarakat Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan covid-19 ini bermula dari seorang tahanan berinisial IN.

Baca Juga: Banting Tulang Jualan Online Selama Pandemi, Shezy Idris: Dapat 10 Ribu Aja Udah Bersyukur

"Berawal ada satu orang yang batuk-batuk minggu lalu hari Rabu, kemudian dilakukan swab."

"Yang batuk-batuk langsung dievakuasi terlebih dahulu dan di-swab ternyata hasilnya positif,” kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Alhasil, sebanyak 170 tahanan yang berada di Rutan Bareskrim Polri 48 diantaranya dinyatakan reaktif terhadap virus covid-19.

Baca Juga: Kim Jong Un Diam-diam Sudah Suntik Vaksin Covid-19 Bersama Keluarganya

"Sesuai laporan Kapusdokkes Polri, hasil swab dari 170 Tahanan Bareskrim yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 48 orang."

"8 orang dengan gejala batuk, demam, pusing atau flu dan 40 orang tanpa gejala," jelas Brigjen Awi saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).

Saat itu pihaknya juga telah mengajukan pembantaran rawat inap di RS Polri Kramat Jati.