Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini, 12 terduga pelaku kejahatan kriminal berhasil diamankan polisi.
Bermula dari laporan dan keresahan warga, akhirnya Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan para pelaku.
Tak hanya melakukan tindak pencurian dengan kekerasan (curas).
Namun, 12 pelaku juga nekat mencuri motor (curanmor) dengan pemberatan (curat).
Melansir informasi dari TribunSumsel.com, Rabu (2/12/2020), Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui PS Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana, telah mengumumkan penangkapan para pelaku.
"Dalam waktu satu minggu ini kita berhasil mengamankan 12 pelaku tindak pidana 3C (Curanmor, Curat dan Curas) dengan laporan polisi sebanyak 10 LP," ujar Kompol, Selasa (1/12/2020).
Lebih lanjut, Kompol Edi menjelaskan, 4 di antara 12 pelaku merupakan residivis.
Bersama barang bukti tiga sepeda motor, beberapa ponsel, dan kompor gas berhasil disita oleh pihak berwajib.
Saat mengamankan barang bukti dan pelaku, pihak berwajib mengaku sempat mengeluarkan tembakan lantaran terduga sempat melakukan perlawanan.