Find Us On Social Media :

Millen Cyrus Direhabilitasi, Keluarga Sudah Menunggu di Lido, Sukabumi

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 2 Desember 2020 | 12:13 WIB

Terjerat kasus narkoba, Millen Cyrus disebut sampai minta hal tak terduga ini ke polisi usai terkurung di balik jeruji besi, apa itu ?

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Selebgram Millen Cyrus kini telah dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Sukabumi, Jawa Barat, setelah pengajuan assesmen rehabilitasi disetujui oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi saat dihubungi awak media, Selasa (1/12/2020).

"Ya kami sudah antarkan dan limpahkan ke Lido," kata AKP Rezha Rahandhi.

Baca Juga: Setelah Mendekam di Penjara karena Narkoba, Millen Cyrus Dibawa ke BNN Lido untuk Jalanin Rehabilitasi

Saat proses pemindahan Millen Cyrus dari Rutan ke Lido Sukabumi, menurutnya, pihak keluarga Millen sudah menunggu di tempat rehabilitasi pusat.

"Kami antarkan MC ke Lido dan keluarga menanti di sana," sambungnya.

Sementara itu, Rezha Rahandhi mengatakan proses hukum Millen Cyrus berhenti, jika ia sudah resmi menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: Tinggal Tunggu Hasil Swab Test, Millen Cyrus Siap Dikirim ke Lido untuk Rehabilitasi

Maka dari itu, Millen Cyrus sudah resmi tidak jadi tersangka.

Millen Cyrus resmi menjadi korban penyalahgunaan narkotika

"Karena dalam UU kan pengguna itu berhak di rehabilitasi. Proses hukum selesai kalau memang di rehab," ungkap Rezha Rahandhi.

Baca Juga: Ibunda Minta Pihak Kepolisian untuk Merehabilitasi Millen Cyrus

Seperti diketahui, Millen Cyrus diamakan polisi karena menggunakan sabu di sebuah hotel yang berada di kawasan Ancol pada Sabtu (21/11/2020).

Dari tangan Millen Cyrus, polisi menyita barang bukti sisa sabu dengan berat bruto 0.36 gram.

(*)