Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Direncanakan sidang putusan kasus wanprestasi yang dilakukan Jefri Nichol digelar hari ini, Rabu (2/12/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun sidang tersebut terpaksa diundur lantaran ada masalah teknis.
"Karena ada masalah teknis, jadi sidang diundur," kata Aris Marasabessy, kuasa hukum Jefri Nichol saat ditemui Grid.ID, usai sidang.
Baca Juga: Bersama Ibunda, Jefri Nichol Hadiri Sidang Gugatan Falcon Pictures
Ia menambahkan, sidang putusan akan digelar kembali pada 16 Desember 2020.
Menurut pantauan, Jefri tidak menghadiri sidang.
Namun hanya sang bunda, Junita Eka Putri saja yang datang bersama kuasa hukum.
Baca Juga: Jenis Kulit Manakah yang Perlu Triple Cleansing? Ini Kata Pakar Kulit!
Aris juga menyebut bahwa ketidakhadiran kliennya lantaran kasus tersebut sudah dikuasakan kepadanya.
Sebelumnya diberitakan, Jefri Nichol digugat wanprestasi oleh Falcon Pictures.
Jefri dinilai melanggar kontrak kerjasama dalam 4 judul film di 2018 karena tidak pernah terlibat sama sekali.
(*)