Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru dibuka kembali pada Senin (30/11/2020) kemarin.
Penutupan selama 5 hari tersebut lantaran sopir Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terinfeksi covid-19 hingga meninggal dunia.
Sehingga hari ini, Rabu (2/12/2020), sidang Vicky Prasetyo terpaksa ditunda karena tidak mendapatkan jadwal.
"Tidak mendapatkan jadwal sidang, karena ada 160 sidang hari ini," kata Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky usai sidang.
Vicky Prasetyo sendiri telah hadir di Pengadilan sekira pukul 13.00 WIB.
Menurut keputusan Majelis Hakim, sidang Vicky akan kembali dilakukan pada 7 Desember 2020.
Baca Juga: Turut Hadir, Ini yang Dilakukan Kalina Octaranny kepada Vicky Prasetyo yang Akan Jalani Sidang
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.
Kasus antara mantan pasangan suami-istri itu berawal ketika Vicky menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018 lalu.
Saat itu, Vicky Prasetyo menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Tidak terima dengan tudingannya, Angel Lelga akhirnya melaporkan Vicky Prasetyo.
(*)