“Modusnya mereka menyamar sebagai penunggu pasien."
"Jadi mereka tidur di rumah sakit, bersama warga yang menunggu pasien,” terang KBO Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Suwoyo, Rabu (2/12/2020).
Berhasil membaur, keduanya kembali berbagi peran untuk melancarkan aksi selanjutnya.
“Setelah diberi kode situasi aman, satu tersangka lainnya bagian mengambil barang. Mereka kemudian kabur,” sambung Suwoyo.
Kedua pasutri itu mengaku menyasar uang dan ponsel untuk mempermudah aksi pencurian.
Ya, sepandai-pandainya tupai meloncat pasti akan jatuh jua.
Akhirnya aksi kriminal pasutri di Jatim ini berhasil terbongkar oleh rekaman CCTV yang ada di lokasi sekitar.
Melalui rekaman CCTV, polisi akhirnya berhasil melacak dan mengamankan pasutri tersebut.
“Pasangan ini selalu pindah-pindah, sering pula tidur di masjid. Tapi kami bisa melacaknya saat berada di RSUD dr Iskak,” ungkap Suwoyo.
Alhasil, polisi mengaku berhasil mengamankan Agus lebih dulu pada Kamis (26/11/2020) pagi di RSUD dr Iskak.