Find Us On Social Media :

Gemar Tidur di Rumah Sakit dan Tak Ragu Nimbrung dengan Penunggu Pasien, Kedok Pasutri di Jatim Akhirnya Terbongkar

By Novia, Kamis, 3 Desember 2020 | 18:16 WIB

Pasangan Agus Jupri Adisiswoyo dan Astri Hasanah (duduk di bawah) usai ditangkap.

Sementara, Astri ditangkap setelahnya di sekitar Masjid Al Munawar Tulungagung.

Baca Juga: Kenang Pesan Terakhir Calon Ibu Mertuanya, Ibnu Jamil Ngaku Diminta Lakukan Hal Ini untuk Ririn Ekawati hingga Singgung soal Kesetiaan : Waktu Itu Saya Sempat Bilang ...

Tak hanya di Jawa Timur, tindakan serupa juga sempat terjadi di rumah sakit daerah Jakarta pusat.

Setelah berkeliaran dan meresahkan para penunggu pasien, pelaku IK (30) dan SS (30) berhasil diamankan pihak berwajib.

Kepala Polsek Senen Ewo Samono membenarkan bahwa kedua pelaku biasa menjalankan aksi kejahatannya di rumah sakit.

Kepada polisi, pelaku mengaku menyasar telepon genggam para pengunjung RS saat lengah.

Baca Juga: Bosan Terima Komentar Jahat Terus, Mina eks AOA Tanggapi Komentar yang Sebut Dirinya Sampah: Sering Kubaca Tahun Ini

Usut punya usut, rupanya dua pelaku merupakan residivis kasus serupa.

Berhasil menggelapkan barang, pelaku kemudian dijualnya di daerah Jatinegara, Jakarta Timur.

Bagi hasil, keduanya menggunakan uang hasil curiannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Diamankan pada Selasa (17/11/2020), keduanya diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan mendekam di balik jeruji besi.

"Kedua pemuda ini merupakan pengangguran. Mereka kita kenakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara," jelas Kepala Polsek Senen Ewo Samono.

(*)