Seperti diketahui, sejumlah anggota polisi mendatangi rumah Ustaz Maaher yang ada di di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.
Maaher pun tak berkutik.
Sebelum diciduk dan dibawa ke kantor polisi, dalam video penangkapan yang beredar, dia terlihat berdialog dengan polisi.
Kini, ustadz Maaher harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan tudingan melanggar UU ITE berisi penghinaan kepada ulama atau tokoh besar Indonesia, Habib Luthfi bin Yahya.
(*)