Find Us On Social Media :

Ustaz Maaher At Thuwailibi Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani Senang: Udah Gak Bisa Ngebacot Lagi Lo

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 3 Desember 2020 | 19:46 WIB

Nikita Mirzani

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Ustaz Maaher At Thuwailibi ditangkap oleh Bareskrim Polri, Kamis (3/12/2020).

Nikita Mirzani pun memberi tanggapan terkait pemberitaan Ustaz Maaher At Thuwailibi.

Dia mengatakan Ustaz Maaher tak bisa berkata lagi di media sosial setelah ditahan oleh pihak kepolisian

Baca Juga: Ustaz Maaher Ditangkap Bareskrim Polri, Nikita Mirzani: Pak Polisi Kalau Pasalnya Kurang Nanti Saya Tambahin

"Maaher alias Soni, akhirnya lu nggak bisa ngebacot lagi di TokTok ya. Wkwkwk," tulis Nikita Mirzani dalam keterangan postingan Instagramnya, Kamis (3/12/2020).

Nikita juga mengatakan itu bukan laporannya, melainkan laporan orang lain.

Tapi dia mengatakan ada niatan untuk melaporkan pria yang pernah mengancam akan mengepung rumah Nikita Mirzani.

Baca Juga: Pernah Singgah di Hati Nikita Mirzani hingga Berujung Pertikaian, Kiki The Potters Tiba-tiba Bongkar Rahasia Sang Mantan Supaya Lolos dari Jeratan Hukum: Jahat Sekali!

"Itu baru orang lain yang laporin lo ya langsung ditangkep. Belom gue tuh. Gue diam bukan berati tol**," kata Nikita Mirzani.

Dia juga siap membantu pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus Ustaz Maaher At Thuwailibi.

"Btw pak, kalo kurang pasalnya saya bisa tambahin. Bravo polisi Indonesia, takbir," ujarnya.

Baca Juga: Serius Membangun Rumah Tangga dengan Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny Sudah Urus Surat-surat Persiapan Perkawinan ke KUA

Seperti diketahui, sejumlah anggota polisi mendatangi rumah Ustaz Maaher yang ada di di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.

Maaher pun tak berkutik.

Sebelum diciduk dan dibawa ke kantor polisi, dalam video penangkapan yang beredar, dia terlihat berdialog dengan polisi.

Kini, ustadz Maaher harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan tudingan melanggar UU ITE berisi penghinaan kepada ulama atau tokoh besar Indonesia, Habib Luthfi bin Yahya.

(*)