"Jasad korban berhasil kita temukan walaupun masih tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain." ungkap Agus.
Lebih lanjut, Paur Humas Polres Lombok Tengah Ipda Taufik mengonfirmasi bahwa antara pelaku dan korban menjalin hubungan perselingkuhan.
"Hubungan pelaku dengan korban adalah selingkuhan, suami korban ada di Malaysia," kata Taufik.
Akibat hal tersebut, polisi sedang berkoordinasi dengan pihak Biddokes Polda NTB untuk melakukan autopsi terhadap jasad korban.
Berhasil mengamankan pelaku, pihak berwajib masih menyelidiki kronologi serta motif FA membunuh korban.
Sementara itu melansir dari TribunWiki.com, hal serupa juga terjadi di Teluk Bayur, Kalimantan Timur.
Pegawai kafe di Kabupaten Berau berinisial FS (23) dikabarkan telah dibunuh secara sadis oleh selingkuhannya, RA (34).
Dalam kondisi malang, jasad FS ditemukan pada Rabu (21/10/2020) dalam kondisi setengah bugil tanpa celana dengan tangan terikat dan mulut tersumpal.
Terbukti melakukan tindak pembunuhan, Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning ungkap pelaku dijerat Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup lantaran melakukan pembunuhan berencana.
(*)