Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Pandemi covid-19 memang belum usai.
Banyak negara yang masih berjuang melawan keberadaan virus ini agar tak semakin menyebar.
Virus ini memang masih sulit dikendalikan karena msyarakat kerap mengabaikan protokol kesehatan.
Mengutip laman Kompas.com, hal ini bisa terlihat dari masih banyak masyarakat yang terpapar covid-19.
Sebagai contoh, pada Selasa (1/12/2020), penambahan pasien positif tercatat lebih dari 5.000 dalam sehari.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menggelar konferensi pers yang menjelaskan perkembangan penanganan covid-19 di Indonesia.
Wiku menyatakan kecewa karena jumlah daerah yang masuk status zona merah naik cukup drastis.
Pada saat yang sama, Wiku mengungkapkan adanya penurunan jumlah daerah dengan status zona hijau.
"Saya sangat kecewa karena pada periode ini jumlah kabupaten/kota zona merah bertambah hampir dua kali lipat dibanding pekan sebelumnya. Selain itu, jumlah daerah zona hijau pun semakin menipis," kata Wiku dalam konferensi pers daring yang ditayangkan kanal YouTube BNPB, Selasa (1/12/2020).
Baca Juga: Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Serta Denda Rp 10 Juta atas Kasus 'IDI Kacung WHO'
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Luhut Binsar Pandjaitan, meminta agar pemerintah daerah (pemda) tidak lagi mengizinkan masyarakat untuk berkumpul dalam jumlah besar.
“Saya ingin kita semua bersepakat jangan ada kerumunan lagi dengan alasan apa pun untuk beberapa waktu ke depan,” jata Luhut, Selasa (1/12/2020).
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun telah memperketat pedoman tentang penggunaan masker.
Dikutip Grid.ID dari Reuters via Tribunnews.com, WHO merekomendasikan semua orang harus mengenakan masker.
Pada bulan Juni lalu, WHO mendesak negara-negara untuk meminta warganya mengenakan masker kain di tempat umum baik di dalam dan luar ruangan.
WHO mengatakan lebih detail pedoman baru penggunaan masker sebagai berikut:
1. Pada anak-anak dan siswa berusia 12 tahun atau lebih.
2. Semua orang harus selalu memakai masker di toko, tempat kerja, dan sekolah yang kurang ventilasi, serta saat menerima tamu di rumah dengan ventilasi buruk.
3. Masker juga harus dipakai di luar ruangan dan di dalam ruangan yang berventilasi baik, di mana jarak fisik setidaknya satu meter (3 kaki) tidak dapat dipertahankan.
4. Penggunaan masker yang ketat juga perlu diimbangi dengan kebiasaan pencegahan lain, seperti mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir.
WHO juga menyarankan penggunaan masker medis di fasilitas perawatan kesehatan, termasuk saat merawat pasien lain, pengunjung, pasien rawat jalan, dan area umum (kafetaria dan ruang staf).
5. Petugas kesehatan dapat mengenakan masker respirator N95 jika tersedia saat merawat pasien covid-19, yakni satu-satunya perlindungan yang terbukti aman ketika menangani pasien virus corona.
6. Disarankan agar orang yang melakukan aktivitas fisik berat tidak memakai masker, dengan alasan adanya risiko, terutama bagi penderita asma.
Baca Juga: Yuk Simak Perbedaan Mencolok Kharisma Im Joo Hwan dalam Drama The Spies Who Loved Me!
WHO juga menyoroti aktivitas dalam ruangan, seperti di tempat olahraga indoor atau gym harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
Ventilasi yang memadai, jarak fisik, dan desinfeksi di gym harus dipertahankan.
Melakukan penutupan sementara juga perlu dipertimbangkan.
(*)