Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Pemerintah telah resmi melakukan pembaharuan terkait libur akhir tahun 2020.
Awalnya, ada libur selama 11 hari yang ditambahkan dari libur pengganti cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran selama 4 hari.
Hal ini karena Lebaran 2020 lalu diputuskan tak ada cuti bersama untuk mencegah penyebaran covid-19 semakin meluas.
Baca Juga: Tips Aman Road Trip Saat Pandemi Covid-19, Siap Liburan Akhir Tahun!
Diwartakan laman Tribun Jabar, kini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, telah mengumumkan mengenai jadwal libur akhir tahun terbaru.
Hasil keputusan tersebut sudah ditandatangani dengan ketiga menteri lainnya.
Ketiga menteri tersebut adalah Menteri PAN RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama.
Libur pengganti Idul Fitri atau Lebaran tetap ada, hanya saja jumlahnya jadi hanya satu hari saja.
Adapun rincian jadwalnya sebagai berikut:
- 24 Desember 2020 Libur Natal