Find Us On Social Media :

Tetangganya Masuk Kamar Tanpa Permisi dan Lakukan Aksi Tak Senonoh pada Istrinya, Suami di Toro Bone Akui Menyesal Telah Habisi Nyawa Korban!

By Novia, Jumat, 4 Desember 2020 | 18:57 WIB

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf.

Laporan wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini aksi nekat suami di Lingkungan Tippulu, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tengah menghebohkan warga sekitar.

Warga bernama Habibi (29) dikabarkan nekat menganiaya tetangganya Balanda (40) hingga meregang nyawa.

Melansir informasi dari TribunBone.com Jumat (4/12/2020), korban dan pelaku dikabarkan masih memiliki hubungan darah.

Sebelum melarikan diri, Habibie mengaku sempat mendatangi kakak korban, Ridwan, untuk menyampaikan bahwa ia telah menganiaya Balanda.

Baca Juga: Menyusul Jisung dan Jinyoung 'GOT7', Kim Min Jung Mendapat Tawaran Sebagai Pemeran Utama Dalam Drama Terbaru TvN

Namun sayang, saat dihampiri Ridwan, Balanda ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.

Ya, di sebuah lorong tak jauh dari Masjid Hj Mondeng, Balanda ditemukan sudah tewas.

“Pelaku sempat mendatangi saya memberitahukan telah menganiaya korban karena memperlihatkan alat vitalnya kepada istrinya,” jelasnya saat ditemui Kamis (3/12/2020).

Ya, bukan tanpa alasan, Habibie rupanya menganiaya Balanda lantaran korban melakukan tindak tak senonoh.

Baca Juga: Menyusul Jisung dan Jinyoung 'GOT7', Kim Min Jung Mendapat Tawaran Sebagai Pemeran Utama Dalam Drama Terbaru TvN

Dalam kondisi mabuk, Balanda disebutkan memasuki kamar dan menunjukkan alat vital pada istrinya.

Membenarkan hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengaku sudah mengamankan pelaku dan melakukan investigasi Habibie.

"Korban mabuk dan masuk ke kamar istri pelaku (Habibie) memperlihatkan alat vitalnya dan melakukan onani," jelasnya saat ditemui Mapolres Bone, Jumat (4/11/2020).

Saat itu, SR selaku istri Habibie mengaku ketakutan dan langsung menghubungi suaminya.

Bergegas pulang, SR langsung menceritakan kejadian tersebut pada suaminya.

Baca Juga: Diam-diam Geser Posisi Ariel NOAH dari Sisi Pevita Pearce, Mantan Kekasih Maudy Ayunda Mendadak Singgung Soal Kesiapan Nikah : Dari Beberapa Tahun yang Lalu, Aku Sendiri Sih Udah Siap

Emosi mendengar cerita istrinya, Habibi langsung mendatangi korban yang saat itu masih berada di sekitar rumahnya.

"Pelaku mendatangi korban, akan tetapi pelaku mau dipukul pakai batu. Dengan spontan, pelaku mengambil balok kayu yang ada di dekatnya lalu memukul korban di bagian kepala satu kali," jelasnya.

Menghantam korban hingga meregang nyawa, Habibie tak menyangka akan berakhir demikian.

"Saya sangat menyesal. Saya tidak bayangkan akan seperti ini jadinya," sesal Habibie.

Baca Juga: Pesta Pernikahan Sudah Dipersiapkan 100 Persen, Calon Mempelai Wanita Justru Menenggak Racun 2 Hari Sebelum Acara, Tewasnya Tiara Dinilai Janggal

Ya, selain menyesal, Habibie mengaku sempat kabur lantaran takut diamuk pihak keluarga korban.

“Saya takut nanti ada keluarga yang lain mengamuk, jadi saya tinggalkan lokasi. Tapi saya benar-benar tidak menyangka akan seperti ini,”pungkasnya.

Melansir informasi dari Kompas.com, informasi serupa juga terjadi di Tegalsiwalan, Probolinggo, Jawa Timur.

Tak terima istrinya diganggu, HO nekat menghabisi tetangganya HI.

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan pelaku tak terima saat korban mengganggu istrinya, SU.

Baca Juga: Dulu Disebut Dipukuli oleh Nikita Mirzani hingga Lapor ke KPAI, Sang Puti Sulung Akhirnya Beri Klarifikasi: Itu Nggak Benar

Sementara SU mengaku kepada suaminya, HI selama ini telah memerasnya saat HO tak berada di rumah.

Setelah mengetahui hal tersebut, tersangka akhirnya merencanakan pembunuhan pada Senin (19/10/2020).

"Selepas pulang dari Jember, Ho turun untuk buang air kecil di pinggir sungai."

"Melihat korban sedang tertidur, Ho pun mengambil golok yang sudah disiapkannya di bawah kursi mobil lalu langsung menggorok leher korban," jelas Ferdy dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (6/11/2020).

(*)