Find Us On Social Media :

Usai Ditangkap karena Narkoba, Iyut Bing Slamet Sudah Dijenguk Keluarga di Kantor Polisi

By Rangga Gani Satrio, Sabtu, 5 Desember 2020 | 14:43 WIB

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menggelar rilis penangkapan Iyut Bing Slamet, di kantornya, Sabtu (5/12/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Iyut Bing Slamet ditangkap karena melakukan penyalahgunaan narkoba pada Kamis (3/12/2020).

Polisi telah menaikan status Iyut Bing Slamet sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Ternyata Iyut Bing Slamet sudah mendapatkan perhatian dari keluarga yang dikabari polisi.

Baca Juga: Setelah Kedapatan Menggunakan 0,7 Gram Sabu, Iyut Bing Slamet akan Jalani Assessment

"Sudah ada (keluarga) yang datang," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, di kantornya, Sabtu (5/12/2020).

"Tapi sementara proses udah berjalan. Pemeriksaan dan penyelidikan masih berlangsung," sambungnya.

Dari Iyut, polisi mengamankan satu buah sabu klip bening bekas pakai, alat hisap botol air mineral.

Baca Juga: Saat Penangkapan, Iyut Bing Slamet Sedang Bersama Sang Kakak di Rumahnya

Atas perbuatannya, Iyut Bing Slamet dikenakan pasal 127 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Sebagai informasi, Iyut Bing Slamet adalah saudara perempuan dari artis lawas Adi Bing Slamet dan juga tante dari artis Ayudia Bing Slamet. (*)