Find Us On Social Media :

Bermodal Kapak hingga Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara, Istri di Amanuban Nekat Renggut Nyawa sang Suaminya Gegara Tak Tahan dengan Kelakuannya

By Novia, Sabtu, 5 Desember 2020 | 17:15 WIB

Kapolsek Amanuban Selatan Ipda I Made Sudarma Wijaya ,SH sedang berada di rumah duka.

Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak berwajib saat ini baru mengamankan pelaku dan barang bukti.

"Untuk sementara dari keterangan pelaku diketahui motifnya karena kesal terhadap kebiasaan korban yang suka mabuk-mabukan," jelasnya.

Kepada pihak kepolisian, pelaku mengaku sudah mencoba menasehati korban sebelum menghabisi nyawanya.

Namun dikarenakan nasihat yang diberikan tak pernah diindahkan oleh suaminya, Johana mengaku tak kuasa membendung emosi.

Kepada polisi, pelaku mengakui cekcok berujung maut itu terjadi pada Kamis (3/12/2020) sore.

Baca Juga: Terbakar Api Cemburu dan Rasa Kesal Berlebihan, Seorang Suami Nekat Habisi Nyawa Pelajar SMA yang Disebut Telah Mengganggu Istrinya

Tak jauh beda dengan perilaku Johana Liu, tindak serupa juga terjadi di Dusun Ngenden, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dikutip dari Kompas.com, bermula dari rasa cemburu, suami bernama Safa'at nekat menghabisi nyawa istrinya menggunakan golok.

Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya sendiri, pada Jumat (31/7/2020) malam.

Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengungkapkan  Safa'at menghabisi nyawa Sri Istuningati (48), pada Jumat malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Cemburu Buta Pergoki Istri Selingkuh dengan Tetangga, Pria Ini Gelap Mata Habisi Nyawa Belahan Jiwanya, Begitu Kelar Langsung Tenteng Kepalanya ke Kantor Polisi

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku tega membunuh istrinya karena faktor cemburu.

"Dugaan awal (motif) karena cemburu dan uang. Tapi untuk lebih jelasnya kita tunggu hasil penyelidikan dari Polres Jombang," jelas Yogas, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (1/8/2020) siang.

(*)