Find Us On Social Media :

Bermodal Kapak hingga Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara, Istri di Amanuban Nekat Renggut Nyawa sang Suaminya Gegara Tak Tahan dengan Kelakuannya

By Novia, Sabtu, 5 Desember 2020 | 17:15 WIB

Kapolsek Amanuban Selatan Ipda I Made Sudarma Wijaya ,SH sedang berada di rumah duka.

Laporan wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Tak kuasa menahan emosi, seorang istri nekat habisi nyawa suaminya.

Johana Liu, warga Ananuban, Nusa Tenggara Timur, diamankan polisi setelah merenggut nyawa suaminya.

Menggunakan sebuah kapak, Johana Liu nekat menganiaya suaminya, Anderias Nabuasa (53).

Dikutip dari PosKupang.com, Sabtu (5/12/2020), Johana Liu nekat menghabisi nyawa suaminya antaran emosi.

Baca Juga: Sewa Pembunuh Bayaran Demi Habisi Nyawa sang Suami, Istri di Jakarta Timur Mengaku Simpan Dendam Sejak 10 Tahun Terakhir : Saya Sudah Gak Kuat!

Tak kuasa menahan amarah saat melihat suaminya sering pulang dalam keadaan mabuk, akhirnya Johana gelap mata.

Terancam hukuman 7 tahun penjara, penyidik menerapkan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang.

Namun, Kapolsek Amanuban Selatan Ipda I Made Sudarma Wijaya, SH menambahkan, hukuman tersebut masih dapat berubah.

"Untuk sementara kita masih menggunakan pasal 351 ayat 3. Bisa juga nantinya kita menerapkan pasal 354."

"Jika dari hasil pemeriksaan diketahui perbuatan pelaku dilakukan secara sengaja melukai yang masuk penganiayaan berat mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ungkapnya.

Baca Juga: Bak Habis Manis Sepah Dibuang, Usai Lakukan Hubungan Terlarang dengan Selingkuhan, Pria di Semarang Justru Habisi Nyawa Kekasih Gelapnya Gegara Uang!

Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak berwajib saat ini baru mengamankan pelaku dan barang bukti.

"Untuk sementara dari keterangan pelaku diketahui motifnya karena kesal terhadap kebiasaan korban yang suka mabuk-mabukan," jelasnya.

Kepada pihak kepolisian, pelaku mengaku sudah mencoba menasehati korban sebelum menghabisi nyawanya.

Namun dikarenakan nasihat yang diberikan tak pernah diindahkan oleh suaminya, Johana mengaku tak kuasa membendung emosi.

Kepada polisi, pelaku mengakui cekcok berujung maut itu terjadi pada Kamis (3/12/2020) sore.

Baca Juga: Terbakar Api Cemburu dan Rasa Kesal Berlebihan, Seorang Suami Nekat Habisi Nyawa Pelajar SMA yang Disebut Telah Mengganggu Istrinya

Tak jauh beda dengan perilaku Johana Liu, tindak serupa juga terjadi di Dusun Ngenden, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dikutip dari Kompas.com, bermula dari rasa cemburu, suami bernama Safa'at nekat menghabisi nyawa istrinya menggunakan golok.

Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya sendiri, pada Jumat (31/7/2020) malam.

Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengungkapkan  Safa'at menghabisi nyawa Sri Istuningati (48), pada Jumat malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Cemburu Buta Pergoki Istri Selingkuh dengan Tetangga, Pria Ini Gelap Mata Habisi Nyawa Belahan Jiwanya, Begitu Kelar Langsung Tenteng Kepalanya ke Kantor Polisi

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku tega membunuh istrinya karena faktor cemburu.

"Dugaan awal (motif) karena cemburu dan uang. Tapi untuk lebih jelasnya kita tunggu hasil penyelidikan dari Polres Jombang," jelas Yogas, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (1/8/2020) siang.

(*)