Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Sering mendengar teriakan dan tangis histeris seorang bocah, warga Komplek Chandra Baru, Pondok Melati, Kota Bekasi akhirnya melakukan penyelidikan.
Sempat bingung dan tak berani ikut campur, warga akhirnya memberanikan diri setelah mendengar rintihan bocah malang yang berasal dari salah satu rumah.
Merekam dan mengunggah teriakan histeris sang bocah, akhirnya video jerit tangis bocah malang itu viral.
Dikutip dari WartakotaLive.com, Sabtu (5/12/2020), berdasarkan video viral itu akhirnya pihak berwajib ikut turun tangan.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga mengatakan petugas telah mendatangi kediaman sang bocah, pada Kamis (3/12/2020).
"Kejadiannya Rabu kemarin. Kami baru saja datangi rumah tersebut pada sore tadi. Berdasarkan aduan dari masyarakat yang sering dengar suara jeritan anak kecil," kata Dirga.
Melakukan penyelidikan lebih lanjut, bocah malang itu rupanya masih duduk di bangku sekolah dasar.
Terbongkar sering disiksa dan dianiaya ayah tirinya, sang bocah bahkan sering tak diberi makan.
Usut punya usut, bocah malang itu selalu disiksa ayah tirinya lantaran tak bisa mengerjakan PR seorang sendiri.
"Bapak mukulin anak tirinya karena enggak bisa ngerjain PR-nya sendiri. Kita tindaklanjuti tadi sore," ucapnya.
Saat didatangi pihak berwajib, ibu kandung korban mengaku enggan membuat laporan dengan alasan menjaga keharmonisan keluarga.
Tak dapat berbuat lebih, pihak kepolisian mengaku tak bisa mengamankan ayah tiri sang bocah lantaran tak ada laporan resmi.
"Ibunya si anak nggak mau melaporkan karena masih mempertahankan keutuhan keluarga."
"Kalau sekali lagi suaminya berulah, baru ibunya akan melapor secara pidana. Masalahnya pun dianggap selesai," jelas Dirga.
Dikutip dari Kompas.com, penyiksaan orang tua terhadap anaknya juga terjadi di Desa Terantang Manuk, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Bocah berinisial RFZ (10) dikabarkan telah disiksa hingga dibuang oleh orang tuanya.
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko akhirnya mengamankan orang tua sang bocah.
Diketahui, polsek Pangkalan Kuras memanggil orang tua RFZ, yakni DZ (34) dan ibunya MZ (33), pada Selasa (29/9/2020).
Dari hasil pemeriksaan, kekerasan yang dialami RFZ dilakukan oleh sang ayah, DZ.
Tak hanya melakukan penganiayaan, DZ bahkan menyiksa anaknya secara sadis dan tak manusiawi.
Diketahui, DZ pernah memukulkan kursi ke punggung sang bocah, menjepit jati anaknya menggunakan tang dan masih banyak lagi aksi sadis lainnya.
(*)