Find Us On Social Media :

Tangkap Pejabat Kemensos yang Diduga Korupsi Bansos Covid-19, KPK: Barang Bukti Uang akan Kami Ekspos Malam Ini

By Mia Della Vita, Sabtu, 5 Desember 2020 | 19:48 WIB

KPK tangkap pejabat Kementerian Sosial, diduga korupsi bansos Covid-19.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita

Grid.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (4/12/2020).

KPK melakukan OTT terhadap salah seorang pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini berlangsung pada Jumat (4/12/2020) pukul 23.00 WIB hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 dini hari.

"Betul, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap terperiksa," ujar Firli dikutip dari Kompas.com, Sabtu (5/12/2020).

"(Yakni) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos di Kemensos RI," lanjutnya.

Baca Juga: Kembali Bersinar Setelah Berhasil Menangkap Beberapa Koruptor Tanah Air, Novel Baswedan Akui Undang-Undang Terbaru Membuat Kerjanya Cukup Rumit!

Mengutip Tribunnews.com, Sabtu (12/5/2020), KPK telah menangkap enam orang yang terdiri dari unsur swasta dan pejabat Kementerian Sosial RI.

Firli mengungkapkan, pejabat kemensos itu diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bantuan Sosial (Bansos) di Kemensos dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Menurut Firli, saat ini para terperiksa itu telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih," tambah Firli.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ketua KPK Menduga Ajay Telah Menerima Suap dari Hutama Senilai Rp 1,661 Miliar