Find Us On Social Media :

Tangkap Pejabat Kemensos yang Diduga Korupsi Bansos Covid-19, KPK: Barang Bukti Uang akan Kami Ekspos Malam Ini

By Mia Della Vita, Sabtu, 5 Desember 2020 | 19:48 WIB

KPK tangkap pejabat Kementerian Sosial, diduga korupsi bansos Covid-19.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita

Grid.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (4/12/2020).

KPK melakukan OTT terhadap salah seorang pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini berlangsung pada Jumat (4/12/2020) pukul 23.00 WIB hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 dini hari.

"Betul, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap terperiksa," ujar Firli dikutip dari Kompas.com, Sabtu (5/12/2020).

"(Yakni) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos di Kemensos RI," lanjutnya.

Baca Juga: Kembali Bersinar Setelah Berhasil Menangkap Beberapa Koruptor Tanah Air, Novel Baswedan Akui Undang-Undang Terbaru Membuat Kerjanya Cukup Rumit!

Mengutip Tribunnews.com, Sabtu (12/5/2020), KPK telah menangkap enam orang yang terdiri dari unsur swasta dan pejabat Kementerian Sosial RI.

Firli mengungkapkan, pejabat kemensos itu diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bantuan Sosial (Bansos) di Kemensos dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Menurut Firli, saat ini para terperiksa itu telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih," tambah Firli.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ketua KPK Menduga Ajay Telah Menerima Suap dari Hutama Senilai Rp 1,661 Miliar

KPK berjanji akan mengumumkan status hukum pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Sosial pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.

"Terkait siapa saja mereka, berapa barang bukti uang yang kami sita, kami akan ekspose dan konferensi pers yang akan dilaksanakan nanti malam," kata Wakil Ketua KPK Ghufron.

Penangkapan pejabat Kemensos ini terjadi setelah KPK menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Edhy ditangkap bersama istri dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan sepulangnya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Baca Juga: Usai Edhy Prabowo, Wali Kota Cimahi Dikabarkan Terjaring KPK dengan Dugaan Korupsi Sebesar Rp 420 Juta dari Kesepakatan Suap Rp 3,2 Miliar

Edhy telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 25 November 2020 malam.

Dia menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas sejenis lainnya tahun 2020.

Selain Edhy, ada enam tersangka lainnya yakni staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri serta Andreau Pribadi Misata, dan pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi.

Lalu staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Baca Juga: Tanggapi Menteri KKP yang Ditangkap KPK, Netizen Bikin Meme Unik dan Bikin Ngakak dari Foto Susi Pudjiastuti

Sementara itu beberapa barang bukti diamankan KPK yakni sepeda balap Specialized S-Works, jam tangan Rolex, jam tangan Jacob&Co., tas Hermes, koper Tumi, dan sepatu Louis Vuitton.

(*)