Find Us On Social Media :

Bikin Paspor Enggak Lagi Ribet Apalagi Antre karena Bisa Dilakukan Secara Online, Begini Langkahnya!

By None, Senin, 7 Desember 2020 | 10:51 WIB

Bikin Paspor Enggak Lagi Ribet Apalagi Antre karena Bisa Dilakukan Secara Online, Begini Langkahnya!

Grid.ID - Paspor menjadi salah satu dokumen wajib saat kamu akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

Buat kamu yang belum memiliki paspor, jangan ragu untuk membuatnya.

Soalnya sekarang pelayanan pembuatan paspos sudah lebih mudah karena bisa dilakukan secara online tanpa harus mengantre panjang.

Baca Juga: Sempat Khawatirkan Demam Berdarah, Sinyorita Esperanza Konfirmasi Positif Covid-19

Terlebih sekaranng ada Aplikasi Layanan Paspor Online (APAPO).

APAPO dapat diunduh melalui Play Store atau App Store di ponsel kalian.

Setelah mengunduh, kamu bisa mendaftar antrean online terlebih dahulu melalui APAPO.

Dengan adanya aplikasi ini, pemohon paspor tak perlu lagi mengantre di kantor imigrasi.

Baca Juga: Lutfi Agizal Coba Izin Ganti Nama Mantan Vokalis Drive, Anji: Sini Ketemu dan Tanya Kalo Berani

Untuk lebih lengkapnya, simak langkah-langkah yang telah TribunTravel rangkum berikut ini.

1. Unduh aplikasi layanan Paspor Online melalui Google Apps atau App Store.

2. Setelah selesai mengunduh, buka Aplikasi Layanan Paspor Online, jika belum pernah mendaftar, silakan klik pilihan 'GOOGLE' atau 'FACEBOOK' untuk mengikuti langkah selanjutnya.

Klik kolom PENCARIAN dengan keywords Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, kemudian klik PILIH KANTOR.

Baca Juga: Saksikan Detik-detik Tewasnya Korban Banjir Bandang di Medan, Saksi Mata Sampaikan Kalimat Terakhir yang Diucapkan Satria Eka Winarya

Jumlah Pemohon dan Tanggal Kedatangan

Jika ingin mengajukan permohonan untuk istri dan satu anak, silakan mengisi tiga pemohon pada kolom JUMLAH PEMOHON, pemilik akun otomatis akan menjadi PEMOHON PERTAMA.

PEMOHON PERTAMA tidak dapat memilih JENIS PERMOHONAN apakah PERMOHONAN PASPOR BARU atau PENGGANTIAN.

Jika PEMOHON PERTAMA akan melakukan PENGGANTIAN PASPOR harap diinformasikan kepada Petugas pada saat kedatangan.

Baca Juga: Berhasil Rebut Tahta Menantu Keluarga Cendana dari Halimah Agustina Kamil, Begini Transformasi Penampilan Mayangsari Sejak Muda hingga Jadi Istri Konglomerat, Masih Cantik Awet Muda!

Satu dapat mendaftarkan 1 s/d 5 PERMOHONAN dalam satu proses.

Apabila pemohon sudah melakukan permohonan, pemohon dapat mengajukan permohonan kembali 1 bulan dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

Simpan PDF atau screenshot bukti pendaftaran untuk kemudian ditunjukkan kepada petugas pada saat kedatangan.

Baca Juga: Dulu Nempel Terus Bak Perangko, Asisten Pribadi Nikita Mirzani Justru Ogah Balik hingga Ungkap Alasannya Tak Lagi Dekat dengan Nyai

Syarat dan Ketentuan yang harus dipenuhi:

Baca Juga: Punya Kemampuan Pencak Silat yang Mumpuni, Hannah Al Rashid Ketagihan Main Film Action dan Terima Tawaran Film Produksi Inggris

Setelah mendapatkan nomor antrean online, kamu bisa datang ke kantor imigrasi terdekat dan menunjukkannya kepada petugas yang berjaga.

Jangan lupa untuk membawa seluruh dokumen yang menjadi syarat membuat paspor.

(*)

(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M) 

Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul Bikin Paspor Semakin Mudah dengan Aplikasi Layanan Paspor Online, Simak Caranya