Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tak hanya lakukan aksi unjuk rasa, sejumlah massa yang mengepung kediaman Mahfud MD dikabarkan telah melontarkan ancaman pembunuhan.
Ya, aksi demo yang diketahui terjadi pada Selasa (1/12/2020) lalu, kini telah berbuntut panjang.
Diinformasikan sebelumnya, aksi demo tersebut berlangsung di rumah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Indonesia Mahfud MD, tepatnya di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Tak hanya meminta sang menteri untuk segera keluar dari rumah, namun aksi unjuk rasa itu juga melontarkan bentuk ancaman.
Dikutip dari Surya.co.id, Minggu (6/12/2020), polisi mengaku sedang menyelidiki oknum yang memekikkan kata 'bunuh' dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Alhasil setelah melakukan pengusutan lebih lanjut, kini satu oknum telah ditetapkan sebagai tersangka.
Diamankan oleh pihak berwajib, Aji Dores (31) telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita ketahui bersama ada beberapa ucapan-ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi sehingga menimbulkan rasa takut," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta di Mapolda Jatim, Sabtu, (5/12/2020).
"Dan ada satu orang yang mengucap bunuh.. bunuh," sambungnya.