Find Us On Social Media :

Akui Anaknya Meninggal Dunia Akibat Demam Tinggi hingga Kejang, Ibu di Singkawang Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

By Novia, Senin, 7 Desember 2020 | 13:00 WIB

(Ilustrasi pembunuhan) Akui Anaknya Meninggal Dunia Akibat Demam Tinggi hingga Kejang, Ibu di Singkawang Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Dikabarkan meninggal dunia secara mendadak akibat demam tinggi hingga menggigil, kematian bocah berusia 7 tahun di Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, akhirnya terungkap.

Setelah dirasa janggal dan dilakukan penyelidikan, pihak berwajib menemukan fakta lain atas kematian bocah malang di Singkawang itu.

Dikutip dari Tribunews.com Minggu (6/12/2020), Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo menetapkan ibu korban sebagai tersangka.

Mengelak saat dilakukan pemeriksaan, SS selaku ibu korban rupanya menjadi dalang pembunuhan anak tirinya itu.

Baca Juga: Pekikkan Suara 'Bunuh' di Depan Rumah Menko Polhukam Mahfud MD, Aksi Demo Seorang Pria Membuat Ibunda Sang Menteri Trauma

“Ibu tiri korban mengatakan bahwa korban meninggal karena sakit dan kejang karena demam,” kata Prasetiyo saat dihubungi Sabtu (5/12/2020).

Ya, mengatakan anaknya tewas lantaran demam tinggi, SS dicurigai pihak kepolisian lantaran tak mau memberikan keterangan lebih lanjut.

"Awalnya ibu tiri korban tidak bersedia, namun kami tetap berupaya dan segera menahan dia untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Prasetiyo.

Dan benar saja, melalui hasil visum, kematian bocah 7 tahun ini ditemukan sejumlah kejanggalan.

Baca Juga: Lakukan Aksi Unjuk Rasa Disertai Ancaman Pembunuhan di Kediaman Menko Polhukam Mahfud MD, Koordinator Massa Dikabarkan Tak Mau Bertanggung Jawab

Berdasarkan hasil visum luar dan autopsi, ditemukan beberapa luka trauma akibat benturan benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban.