Namun, diakui pihak Bunga Sophia sang suami tak pernah melakukan kekerasan fisik padanya.
"Kekerasan fisik memang diakui tidak pernah ada, tapi potensi ke arah sana dibilang cukup banyak ancaman-ancaman itu," ungkap Abu Bakar lagi.
Selain itu, kekerasan verbal acap kali dilontarkan Attila pada sang istri.
"Yang kedua kekerasan verbal, dengan kata-kata kasar, menghina, merendahkan sebagai istri dan perempuan. Itu sering kali terjadi," pungkas kuasa hukum Bungga Sophia.
Tak ayal, Bunga menggugat cerai sang suami pada 6 OKtober 2020 lalu.
Kini, gugatan cerai tersebut telah bergulir di pengadilan.
Hal ini seperti yang disampaikan DRA. HJ. Taslimah. MH, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Sidang pertama tertanggal 22 Oktober 2020. Sidang yang terakhir adalah tanggal 3 Desember tahun 2020," ungkap Taslimah. (*)