"Kami memastikan pemilih yang menggunakan hak pilih juga terlindungi dengan cara membuat protokol kesehatan dari masuk TPS sampai keluar TPS.""Mau masuk TPS ada antrian berjarak, diminta cuci tangan, sebelum masuk TPS dilakukan ukur suhu tubuh, kalau dibawah 37,3 silahkan masuk TPS, kalau diatas 37.3 kami sediakan bilik khusus di sudut TPS, jadi dia tidak akan berinteraksi dengan pemilih yang lain."
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Akibat Mengantongi Rp 17 Miliar Dana Bansos Covid-19, Inilah Sederet Hukuman yang Menanti Mensos Juliari Batubara"Di dalam TPS disediakan sarung tangan, jadi ketika pegang paku coblos, meja, kursi, itu terlindungi. Ketika keluar dari TPs penanda tinta tidak mencelupkan jari ke tinta, diberikan dengan cara di tetes."
"Keluar TPS disediakan air mengalir dan sabun untuk cuci tangan," ungkap Arief Budiman.Selain itu, Tempat Pemilihan Suara (TPS) akan disemprot disinfektan secara rutin. "Dan di seluruh area TPS berkala di lakukan disinfeksi dihari yang sama. Selama pemungutan suara juga dilakukan ada break disemprot, sebelum penghitungan suara dilakukan penyemprotan lagi," tutup Arief Budiman.
Baca Juga: Mensucikan Diri untuk Bersiap-siap Salat Isya, Seorang Ibu Alami Kejadian Tragis hingga Merenggut NyawanyaBagi para pemilih yang ingin menggunakan hak pilihnya, harus menyiapkan KTP elektronik, cuci tangan, membawa alat tulis sendiri, dilarang bawa anak, datang sesuai waktu kehadiran, jaga jarak. Sedangkan untuk penyandang disabilitas ataupun perlu didampingi, petugas siap menyalani. Bagi pemilih disabilitas netra, disediakan template surat suara dengan huruf braile.
(*)