Grid.ID - Vaksin virus corona yang dikirimkan Beijing telah tiba di Indonesia, pada (6/12/2020).
Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin virus corona masuk ke Indonesia dan akan segera dipergunakan seluruh masyarakat Indonesia.
Namun, ada beberapa orang yang akan jadi sasaran prioritas vaksinasi vaksin virus corona.
Diberitakan Kompas.com, Senin (7/12/2020), pesawat pembawa vaksin Covid-19 itu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (6/12/2020) pukul 21.30 WIB.
Baca Juga: Kim Jong Un Diam-diam Sudah Suntik Vaksin Covid-19 Bersama Keluarganya
Vaksin ditempatkan dalam kontainer berpendingin.
Rencananya, sebanyak 1,8 juta vaksin Covid-19 siap pakai produksi Sinovac akan kembali dikirim ke Indonesia tahun depan.
Tak hanya itu, di tahun 2021, sebanyak 45 juta dosis bahan baku vaksin dari Sinovac juga akan tiba di Tanah Air melalui dua kloter pengiriman.
Lalu, untuk program vaksinasi virus corona, siapa yang mendapat prioritas?
Berdasarkan paparan dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, terdapat enam kelompok masyarakat yang menjadi sasaran prioritas vaksinasi Covid-19.
Mereka adalah sebagai berikut:
1. Kelompok garda terdepan: Petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum sebanyak 3.497.737 orang.
2. Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW), dan sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5.624.0106 orang.
3. Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi 4.361.197 orang.
4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif) sebanyak 2.305.689 orang.
5. Peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) sejumlah 86.622.867 orang.
6. Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya huingga 57.548.500 orang.
Vaksin
Vaksin buatan Sinovac, CoronaVac, merupakan satu dari enam jenis vaksin yang ditetapkan Kementerian kesehatan untuk digunakan di Indonesia.
Penetapan tertuang dalam Surat Keputusan Menkes Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19). Keputusan diteken Menkes Terawan Agus Putranto pada Kamis (3/12/2020).
Adapun, keenam jenis vaksin yang ditetapkan tersebut diproduksi oleh:
PT Bio Farma (Persero)
AstraZeneca
China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm) Moderna
Pfizer Inc and BioNTech
Sinovac Biotech Ltd
Berdasarkan SK Menkes tersebut, vaksin Covid-19 bisa dipakai setelah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: 1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Siapa yang Jadi Prioritas? (*)