Find Us On Social Media :

Masyarakat yang Terinfeksi Covid-19 Tetap Bisa Menggunakan Hak Pilihnya di Pilkada Besok

By Rissa Indrasty, Selasa, 8 Desember 2020 | 16:00 WIB

FOTO Ilustrasi Pilkada Langsung

Sedangkan untuk pemilih yang tengah isolasi mandiri juga dapat melakukan hak pilihnya di rumah."Kemudian yang dirawat di rumah tentu kami akan koorrdinasi pada petugas kesehatan setempat ada daftar memang orang sedang melakukan isolasi mendiri di rumah. Tidak kemudian semua orang mengaku-ngaku sedang isolasi lalu minta dilayani di rumah," sambungnya.Kendati demikian, Arief Budiman mengungkapkan tetap akan melakukan pengecekan kelayakan pemilih untuk mengikuti pilkada.

Baca Juga: Suaminya Maju Jadi Calon Bupati Kendal di Pilkada Mendatang, Chacha Frederica Siap Tinggalkan Ibu Kota Demi Dampingi Dico Ganinduto: Insya Allah Nanti Aku Tinggal di Kendal Deh!"Temen-temen dan masyarakat kabupaten kota, akan berkoordinasi dengan rumah sakit setempat, akan koordinasi dengan dinas kesehatan setempat, karena menggunakan hak pilihnya kan juga ada syarat-syaratnya."

"Pasien dibawah 17 tahun tentu tidak bisa, kemudian jangan-jangan pasien itu berasal dari luar daerah kemudian sedang di rawat di satu nggak punya hak untuk memilih. Jadi kriteria dia masuk dalam daftar pemilih itu doa juga harus dicek dulu, koordinasi tentu juga dengan pihak rumah sakit," tutup Arief Budiman.

Baca Juga: Tercatat Ada 397 Pejabat Politik Terjerat Korupsi Sejak 16 Tahun Silam, KPK Imbau Para Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020: Jangan Sampai Ini Terulang Kembali!Bagi para pemilih yang ingin menggunakan hak pilihnya, harus menyiapkan KTP elektronik, cuci tangan, membawa alat tulis sendiri, dilarang bawa anak, datang sesuai waktu kehadiran, jaga jarak. Sedangkan untuk penyandang disabilitas ataupun perlu didampingi, petugas siap menyalani. Bagi pemilih disabilitas Netra, disediakan template surat suara dengan huruf braile.

(*)