Find Us On Social Media :

Pilkada Terkesan Ngotot, Pemerintah Akhirnya Buka Suara Perihal Alasannya

By Rissa Indrasty, Selasa, 8 Desember 2020 | 18:30 WIB

Akmal Malik, Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa IndrastyGrid.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak digelar pada 9 Desember 2020 mendatang di 9 provinsi, 27 kota dan 224 kabupaten.Kegiatan ini tentunya menimbulkan kontra dari masyarakat mengingat saat ini tengah dalam kondisi pandemi Covid-19.Banyak pula yang menyebutkan bahwa pemerintah terkesan ngotot menggelar pilkada saat ini.

Baca Juga: Masyarakat yang Terinfeksi Covid-19 Tetap Bisa Menggunakan Hak Pilihnya di Pilkada BesokMenanggapi hal ini, Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Akmal, turut buka suara. Di mana Akmal mengungkapkan bahwa pihaknya hanya mentaati Undang-Undang."Kita ini kan patuh dan taat peraturan perundang-undangam. Sebagai pejabat negara kita kita sudah sumpah dan janji taat UU. UU sudah memutuskan bahwasanya pilkada ini sudah kita tunda sampai 9 Desember, nah ke depan artinya kita ingin mengatakan nggak ada jaminan kapan pandemi berakhir."

Baca Juga: Cegah Kerumunan saat Pilkada, KPU akan Mengatur Jadwal Kehadiran Pemilih untuk Hadir Ke TPS

"Makanya kita memutuskan melaksanakan tata tertib pilkada dengan catatan temen-temen penyelanggara melaksnakan dengan protokol kesehatan yang ketat," ungkap Dirjen Otonomi Daerah Kemetrian Dalam Negeri, Akmal, saat dikutip Grid.ID di Live YouTube KompasTv, Senin (7/12/2020).Jika pilkada ini tak kunjung dilaksanakan, Akmal mengungkapkan akan sulit mengkoordinasi masyarakat untuk bekerjasama memberantas virus corona.

"Ya kita butuh pemimpin punya legitimasi yang kuat. Kita kan sepakat untuk menangani  covid dengan sinergi, sinergi itu butuh partisipasi. Partisipasi hadir ketika memiliki pemimpin yang betul-betul dipilih oleh masyarakat."

"Ini kondisi real yang kita harapkan sekarang, karena penanganan Covid ini membutuhkan pemimpin yang memiliki legitimasi," ungkap Akmal.

Baca Juga: Pilkada Digelar 9 Desember 2020 Mendatang, Yuk Cek Protokol Kesehatan yang Telah Dipersiapkan Oleh Petugas KPU untuk Cegah Covid-19Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa optimis menjalani pilkada akhir tahun ini. Pasalnya, presiden sudah menyetujui pilkada tahun ini dan dana juga sudah siap."Kalau pertanyaan ini diajukan bulan Maret nggak optimis, tapi diajakan setelah bulan April setelah presiden setuju usulan kita untuk bikin Perppu, itu dipenuhi, kemudian pemerintah dan DPR memenuhi anggaran yang diajukan KPU, maka  sejak saat itu kami katakan kami optimis."

Baca Juga: Suaminya Maju Jadi Calon Bupati Kendal di Pilkada Mendatang, Chacha Frederica Siap Tinggalkan Ibu Kota Demi Dampingi Dico Ganinduto: Insya Allah Nanti Aku Tinggal di Kendal Deh!

"Apalagi pertanyaan itu diajukan sekarang,  Ini sebetulnya baik nggak atau nanti aja 2021, karena ini sudah berjalan jauh ada dampak buruknya kalau kita tunda lagi," ungkap Arief Budiman, selaku Ketua KPU RI.Lagipula, jika pilkada tak jadi diselanggarakan, justru akan menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi."Pertama energi sudah dikeularkan sudah cukup banyak. Manusianya sudah banyak kita pakai energinya, uang sudah digelontorkan cukup banyak, waktunya juga sudah berjalan begitu panjang, kalau pertanyaan itu diajukan kita harus siap laksanakan 9 Desember 2020," tutup Arief Budiman.

(*)