Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita NasutionGrid.ID - Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet resmi menjalani proses rehabilitasi setalah diamakan pihak reserse narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Johar pada Kamis (3/12/2020) malam.Ini bukan kali pertama Iyut menggunakan narkoba. Sebelumnya Iyut sudah pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada tahun 2011.
Baca Juga: Usai Ditangkap karena Narkoba, Iyut Bing Slamet Sudah Dijenguk Keluarga di Kantor PolisiUntuk itu Badan Narkotika Nasional (BNN), menyatakan jika Iyut adalah korban penyalahgunaan narkoba."Polres Jakarta Selatan sangat tepat menyikapi korban penyalahgunaan narkoba."
Baca Juga: Setelah Kedapatan Menggunakan 0,7 Gram Sabu, Iyut Bing Slamet akan Jalani Assessment
"Jadi kemarin sudah dilakukan assesmen terhadap Iyut dan hasilnya yang bersangkutan dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan," tutur Dik Dik Kusnadi selaku kepala BNNK Jakarta Selatan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).